Presiden Joko Widodo memastikan bahwa kenaikan tarif uang kuliah tunggal (UKT) batal naik tahun ini. Keputusan ini diambil setelah menerima laporan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.
Presiden Jokowi menginginkan agar kenaikan UKT yang terlalu tinggi segera dibatalkan dan meminta Nadiem mencari cara agar tarif UKT tidak memberatkan mahasiswa.
Evaluasi dan Penundaan Kenaikan UKT
Dilansir dari CNN Indonesia, Jokowi menyebut bahwa kenaikan UKT akan dievaluasi terlebih dahulu. Setiap universitas akan mengkaji dan menghitung kemungkinan kenaikan tarif yang baru.
Jokowi juga menyatakan bahwa kenaikan UKT mungkin akan dimulai tahun depan, setelah persiapan yang memadai dilakukan. “Kenaikan UKT tidak boleh mendadak dan harus ada waktu persiapan sebelum diberlakukan,” kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5).
Kajian dan Evaluasi Ulang oleh Nadiem Makarim
Secara terpisah, Nadiem memastikan bahwa kebijakan kenaikan UKT tahun ini akan dikaji ulang. Selain itu, ia akan mengevaluasi satu per satu permintaan perguruan tinggi negeri (PTN) untuk menaikkan UKT tahun depan.
“Jika ada kenaikan UKT, harus dengan asas keadilan dan kewajaran,” ujar Nadiem setelah bertemu Jokowi.
Baca juga: Presiden Jokowi “Satu Aplikasi Yaitu Ina Digital”
Keluhan Mahasiswa dan Aksi Protes Hingga UKT Batal Naik
Sebelumnya, polemik kenaikan tarif UKT mencuat setelah mahasiswa di berbagai PTN memprotes kenaikan yang mendadak dan mencapai hingga lima kali lipat.
Aksi protes ini diiringi dengan cerita-cerita mahasiswa yang putus kuliah karena tidak mampu membayar UKT yang mahal. Beberapa mahasiswa bahkan terlilit utang pinjaman online akibat tingginya biaya tersebut.
Pertanyaan DPR dan Pemanfaatan Anggaran Pendidikan
Kisruh mengenai UKT membuat DPR memanggil Nadiem untuk meminta pertanggungjawaban terkait biaya kuliah yang melambung tinggi. Pimpinan Rapat Komisi X, Dede Yusuf, mempertanyakan mengapa biaya kuliah sangat mahal, padahal negara telah menyediakan 20 persen dari APBN khusus untuk pendidikan.
“Kami minta pemerintah menjelaskan alokasi anggaran Rp665 triliun tersebut, agar masyarakat paham fungsi pendidikan dan apa yang dilakukan Kemendikbudristek untuk mengatasi mahalnya biaya pendidikan,” kata Dede dalam rapat Komisi X DPR RI, Selasa (21/5).