Cara buat Paspor bisa dibilang salah satu langkah penting untuk kamu yang ingin pergi keluar negeri. Tanpa paspor, kamu tidak bisa melakukan perjalanan ke luar negeri secara legal. Meski terlihat sederhana, paspor menyimpan banyak fungsi penting—mulai dari identitas resmi hingga syarat masuk ke berbagai negara. Sayangnya, masih banyak orang yang bingung bagaimana cara membuat paspor, apa saja jenisnya, dan dokumen apa yang dibutuhkan.
Di artikel ini, kamu akan menemukan panduan lengkap dan mudah dipahami mengenai segala hal tentang paspor. Mulai dari pengertian dasar, jenis-jenis paspor yang berlaku di Indonesia, hingga langkah-langkah mengurus paspor melalui aplikasi resmi pemerintah.
Pada artikel ini, Info Bali Today akan membahas tips, biaya terbaru tahun 2025, dan solusi jika paspormu hilang atau rusak. Semua informasi ini agar kamu bisa lebih siap dan nyaman saat merencanakan perjalanan ke luar negeri.
Apa Itu Paspor?
Dilansir dari situs resmi, paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai bukti identitas dan kewarganegaraan seseorang ketika melakukan perjalanan internasional. Paspor memuat informasi pribadi seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, kewarganegaraan, serta foto pemegangnya.
Jenis-Jenis Paspor di Indonesia
Ada beberapa jenis paspor yang diterbitkan di Indonesia, yaitu:
- Paspor Biasa
- Terdiri dari 24 halaman dan 48 halaman
- Digunakan oleh warga negara Indonesia untuk keperluan umum seperti wisata, pendidikan, dan bisnis
- E-Paspor (Paspor Elektronik)
- Memiliki chip berisi data biometrik
- Lebih aman dan diakui di lebih banyak negara, termasuk Jepang (bebas visa dengan registrasi sebelumnya)
- Paspor Dinas
- Diberikan kepada pegawai negeri yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri atas nama pemerintah
- Paspor Diplomatik
- Diberikan kepada pejabat tinggi negara atau diplomat
Syarat Pembuatan Paspor
Berikut adalah syarat umum yang perlu kamu siapkan:
- KTP yang masih berlaku
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta kelahiran atau ijazah (untuk verifikasi tempat dan tanggal lahir)
- Buku nikah (jika ada perubahan nama)
- Untuk anak-anak: akta kelahiran, KTP orang tua, dan KK
Catatan: Semua dokumen wajib dibawa dalam bentuk asli dan fotokopi.
Cara dan Prosedur Buat Paspor
Mengurus paspor sekarang makin mudah dengan sistem online melalui aplikasi M-Paspor dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh Aplikasi M-Paspor
- Tersedia di Google Play Store dan App Store
- Buat Akun dan Isi Data
- Masukkan data pribadi dan unggah dokumen pendukung
- Pilih Kantor Imigrasi dan Jadwal Antrean
- Pilih tanggal dan lokasi sesuai kebutuhan
- Datang Sesuai Jadwal
- Bawa dokumen asli dan fotokopi
- Proses wawancara, foto, dan sidik jari
- Lakukan Pembayaran
- Dapat dilakukan melalui bank, e-wallet, atau marketplace
- Ambil Paspor
- Biasanya paspor selesai dalam 3–5 hari kerja
Biaya Pembuatan dan Perpanjangan Paspor
Berikut biaya resmi sesuai Peraturan Pemerintah RI:
Jenis Paspor | Biaya (Rp) |
---|---|
Paspor biasa 48 hlm | 350.000 |
E-paspor 48 hlm | 650.000 |
Layanan percepatan | 1.000.000 |
Catatan: Biaya di atas belum termasuk jasa ekspedisi jika kamu memilih pengiriman paspor ke rumah.
Paspor Hilang atau Rusak? Ini Solusinya
Jika paspormu hilang atau rusak, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
- Buat surat kehilangan di kantor polisi
- Bawa surat tersebut ke kantor imigrasi
- Lengkapi dokumen seperti KTP, KK, dan fotokopi paspor lama (jika ada)
- Proses wawancara dan klarifikasi
- Bayar denda atau biaya penggantian sesuai ketentuan
Perbedaan E-Paspor dan Paspor Biasa
Fitur | Paspor Biasa | E-Paspor |
Chip biometrik | Tidak ada | Ada |
Keamanan | Standar | Lebih tinggi |
Bebas visa Jepang | Tidak | Ya (dengan registrasi) |
Biaya | Lebih murah | Lebih mahal |
Jika kamu sering bepergian ke luar negeri, e-paspor adalah pilihan yang lebih praktis.
Tips dan FAQ Seputar Paspor
- Kapan waktu terbaik memperpanjang paspor?
- Setidaknya 6 bulan sebelum masa berlaku habis
- Bisa buat paspor di luar domisili?
- Bisa, selama memiliki dokumen lengkap dan sesuai prosedur
- Anak bayi perlu paspor?
- Ya, setiap warga negara yang bepergian ke luar negeri wajib punya paspor
- Berapa lama masa berlaku paspor?
- 10 tahun untuk paspor baru (peraturan mulai 2023), 5 tahun untuk paspor lama
Kesimpulan
Paspor adalah dokumen penting yang wajib dimiliki jika kamu ingin bepergian ke luar negeri. Dengan memahami jenis-jenis, syarat, dan proses pengurusan paspor, kamu bisa lebih siap dan menghindari kendala dalam perjalanan. Jangan tunda, segera urus paspormu melalui aplikasi resmi M-Paspor atau kunjungi situs imigrasi untuk info terbaru.