Pada zaman yang semakin terbuka dan terkoneksi secara global seperti saat ini, banyak hal perlu dipersiapkan. Apalagi saat perjalanan keluar negeri. memiliki paspor adalah suatu keharusan bagi mereka.
Sederhananya, Paspor menjadi dokumen yang menjembatani negara asal dengan negara tujuan. Namun, apakah kamu mengetahui bahwa ada perbedaan paspor reguler dan paspor percepatan? Untuk itu, Info Bali Today akan membahas lebih dalam mengenai hal ini.
Pertama, Apa Itu Paspor dan Fungsinya?
Paspor, serupa dengan kunci ajaib yang membuka pintu dunia. Dokumen Paspor adalah dokumen yang sangat penting dalam mengizinkan seseorang berpergian keluar batas negaranya sendiri. Paspor bukanlah sekadar selembar kertas, namun adalah dokumen penting yang menandai hak istimewa seseorang untuk menyeberangi perbatasan untuk suatu tujuan tertentu di negara lain.
Jika kamu pernah lihat, paspor membawa informasi vital tentang pemiliknya, mulai dari nama dan tanggal lahir hingga foto yang merekam sepotong memorabilia perjalanan. Paspor juga mencantumkan negara yang memberinya hak tersebut, serta jangka waktu berlakunya yang menjadi “tiket” ke petualangan internasional.
Sekilas, paspor mungkin tampak seperti dokumen resmi yang biasa, tetapi di balik halaman-halaman itu terdapat riwayat hidup yang dituangkan dalam bentuk informasi pribadi yang berharga. Ini adalah lembaran yang mencatat jejak-jejak perjalanan seseorang melintasi dunia.
Paspor Reguler, Proses dan Kriteria
Perlu kamu ketahui, Paspor reguler adalah jenis paspor yang umumnya digunakan oleh masyarakat untuk perjalanan luar negeri mereka. Paspor ini memiliki masa berlaku hingga 10 tahun, sesuai dengan kebijakan negara yang mengeluarkan paspor. Di Indonesia, masa berlaku paspor reguler diatur oleh Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2022.
Untuk memperoleh paspor reguler, seseorang harus mengajukan permohonan ke kantor imigrasi. Proses pembuatannya membutuhkan waktu yang lebih lama, biasanya sekitar 3-4 hari kerja. Namun, ini bisa berbeda tergantung pada jumlah permohonan yang sedang diproses pada saat itu.
Paspor Percepatan, Solusi Cepat untuk Kebutuhan Mendesak
Sesuai namanya, Paspor percepatan adalah jenis paspor yang dikeluarkan dalam waktu yang lebih cepat dibandingkan dengan paspor reguler. Layanan pembuatan paspor percepatan disediakan oleh pemerintah guna memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat.
Meskipun tidak tersedia untuk semua orang, pembuatan paspor percepatan menjadi alternatif bagi mereka yang membutuhkan paspor dengan segera.
Pembuatan paspor percepatan dapat diselesaikan dalam satu hari kerja, tetapi jumlah permohonan yang tinggi dapat mempengaruhi waktu pengerjaannya. Namun, hal ini tetap menjadi pilihan yang efektif bagi mereka yang membutuhkan paspor dengan cepat untuk kebutuhan mendesak.
Baca Selengkapnya: Pencucian Uang, Praktik Hingga Kasusnya Nyatanya
Perbedaan Antara Paspor Reguler dan Paspor Percepatan
Ada beberapa perbedaan signifikan antara paspor reguler dan paspor percepatan, antara lain:
1. Waktu Pembuatan
Paspor reguler membutuhkan waktu lebih lama dalam proses pembuatannya, biasanya 3-4 hari kerja. Sementara itu, paspor percepatan dapat diselesaikan dalam minimal 1 hari kerja.
2. Biaya
Biaya pembuatan paspor reguler dan paspor percepatan juga berbeda. Menurut Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2022, biaya pembuatan paspor reguler adalah Rp 350.000 untuk paspor biasa dan Rp 650.000 untuk paspor elektronik, sedangkan paspor percepatan dikenakan biaya Rp 1 juta.
3. Syarat dan Prosedur
Pengajuan paspor reguler biasanya dilakukan melalui aplikasi M-Paspor, sementara pembuatan paspor percepatan dapat dilakukan dengan datang langsung ke kantor imigrasi. Paspor percepatan juga hanya tersedia pada hari kerja, sementara pembuatan paspor reguler dapat dilakukan juga pada hari Sabtu dan Minggu di beberapa titik lokasi kantor imigrasi.
4. Keberlakuan
Paspor reguler berlaku untuk berbagai keperluan seperti permohonan pengajuan paspor baru, penggantian paspor yang hilang, rusak, atau habis masa berlakunya. Sementara itu, paspor percepatan hanya berlaku untuk pembuatan paspor baru dan paspor yang telah habis masa berlakunya.
Dari memahami perbedaan antara paspor reguler dan paspor percepatan, masyarakat dapat memilih opsi yang sesuai dengan kebutuhan dan situasi mereka. Sebagai dokumen yang penting dalam perjalanan internasional, paspor harus diperoleh dengan proses yang sesuai dan memenuhi persyaratan yang berlaku.