Badung, Bali – Pada tanggal 12 Mei 2024, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar operasi laboratorium narkoba terselubung. Aksi terselubung ini dilakukan oleh tiga warga negara asing (WNA) asal Ukraina dan Rusia di sebuah vila di kawasan Tibubeneng, Badung, Bali.
Villa tersebut telah disewa oleh para WNA selama 24 tahun 8 bulan dan diubah menjadi laboratorium narkoba canggih yang memproduksi ganja hidroponik dan mephedrone, dikenal sebagai “molly”.
Pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan kasus laboratorium narkoba di Sunter, Jakarta Utara yang dioperasikan oleh sindikat Fredy Pratama. Penyelidikan mengarah pada jaringan Hydra di Bali yang disinyalir menjadi pemasok bahan baku narkotika Fredy Pratama.
Barang Bukti
Operasi penggerebekan di vila Tibubeneng berhasil mengamankan ketiga WNA tersebut beserta barang bukti, antara lain:
- 9,7 kg ganja hidroponik
- 437 gram mephedrone
- Bahan kimia dan peralatan pembuatan narkotika
- Alat cetak ekstasi
Laboratorium tersebut terbilang canggih, dengan menggunakan sistem hidroponik untuk menanam ganja dan peralatan khusus untuk memproduksi mephedrone. Hal ini menunjukkan bahwa sindikat ini memiliki keahlian dan modal yang besar dalam menjalankan bisnis haramnya.
Kasus ini masih terus didalami oleh Bareskrim Polri untuk mengungkap jaringan dan target peredaran narkoba yang dioperasikan oleh sindikat Hydra di Indonesia.
Penangkapan ini merupakan prestasi besar bagi Bareskrim Polri dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Indonesia, khususnya yang melibatkan jaringan internasional. Tiga orang WNA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba ini.
Baca juga: Bali Menjadi Tempat Diselenggarakan World Water Forum 2024
Fakta-fakta Menarik Seputaran Laboratorium milik WNA Rusia-Ukraina
- Vila yang disewa oleh para WNA tersebut memiliki sistem keamanan yang ketat, dengan kamera CCTV dan pagar tinggi.
- Para WNA tersebut berpura-pura sebagai pengusaha. Hal ini tentu tidak menimbulkan kecurigaan dari para tetangga yang dekat dengan kawasan tersebut.
- Sindikat Hydra diduga memiliki jaringan luas di Indonesia dan luar negeri.
Pengungkapan kasus ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba masih jauh dari usai. Aparat penegak hukum perlu terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah peredaran narkoba di Indonesia.