Sebuah langkah signifikan dalam upaya menekan angka perokok di Indonesia telah diambil dengan larangan penjualan rokok eceran. Pemerintah, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo, secara resmi melarang penjualan rokok secara eceran.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi akses mudah terhadap rokok, terutama di kalangan anak-anak dan remaja.
Apa yang Dimaksud dengan Larangan Penjualan Rokok Eceran?
Larangan penjualan rokok eceran berarti masyarakat tidak lagi diperbolehkan membeli rokok secara satuan atau per batang. Penjualan rokok hanya diperbolehkan dalam kemasan utuh yang telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dilansir dari detik, perihal dalam pasal 434 ayat 1 poin c seperti dilihat sebagai berikut
Pasal 434
1) Setiap orang dilarang menjual produk tembakau dan rokok elektronik:
a. menggunakan mesin layan diri;
b. kepada setiap orang di bawah usia 21 (dua puluh satu) tahun dan perempuan hamil;
c. secara eceran satuan per batang, kecuali bagi produk tembakau berupa cerutu dan rokok elektronik;
Lalu apa tujuan yang diharapkan dari peraturan tersebut? Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk:
- Mencegah anak-anak dan remaja merokok: Dengan membatasi akses terhadap rokok, diharapkan dapat mengurangi minat anak-anak dan remaja untuk mencoba merokok.
- Mendorong masyarakat untuk berhenti merokok: Harga rokok yang menjadi lebih mahal akibat larangan penjualan eceran diharapkan dapat mendorong perokok untuk mengurangi atau berhenti merokok.
- Meningkatkan kesadaran akan bahaya merokok: Kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak buruk merokok bagi kesehatan.
Baca juga: Rekomendasi Lokasi Mendaki di Bali Cocok untuk Pemula
Dampak dari Kebijakan Larangan Penjualan Rokok Eceran
Kebijakan ini tentu akan membawa sejumlah dampak, baik positif maupun negatif. Beberapa dampak yang mungkin terjadi antara lain:
Dampak Positif:
- Kebijakan tersebut seharusnya menyebabkan menurunnya angka perokok. Terutama di kalangan anak-anak dan remaja.
- Meningkatnya kualitas hidup masyarakat.
- Berkurangnya beban biaya kesehatan akibat penyakit yang terkait dengan merokok.
- Meningkatnya kesadaran akan pentingnya hidup sehat.
Dampak Negatif:
- Munculnya pasar gelap untuk rokok eceran. Hal tersebut mungkin terjadi apabila memandang sebelah mata.
- Terjadi penurunan pendapatan bagi pedagang kecil yang menjual rokok secara eceran.
- Potensi terjadinya konflik sosial akibat penerapan kebijakan yang terlalu ketat.
Tantangan dalam Implementasi Kebijakan
Pemerintah mungkin perlu menghadapi sejumlah tantangan dalam mengimplementasikan kebijakan ini, seperti:
1. Penertiban pedagang kecil
Pemerintah perlu melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap pedagang kecil yang masih menjual rokok batangan
2. Penegakan hukum
Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk mencegah pelanggaran terhadap larangan penjualan rokok batangan.
3. Pengawasan terhadap pasar gelap
Pemerintah perlu melakukan pengawasan yang ketat terhadap munculnya pasar gelap untuk rokok batangan.
Larangan penjualan rokok batangan merupakan langkah berani yang diambil pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat. Meskipun masih banyak tantangan yang harus dihadapi, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam jangka panjang.