Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng periode 2024-2029 resmi dilantik pada Kamis (15/8/2024). Prosesi pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, I Made Bagiarta, dan berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama DPRD Buleleng.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, tokoh masyarakat, serta keluarga dari para anggota dewan yang dilantik. Salah satu pejabat yang hadir adalah Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana. Dalam sambutannya, Lihadnyana menyampaikan pesan penting dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang menekankan pentingnya peran DPRD sebagai mitra kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Tito menyoroti hubungan kemitraan antara DPRD dan kepala daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Prinsip checks and balances yang diterapkan bertujuan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan menjamin kesinambungan pemerintahan. “Hal ini penting untuk memastikan bahwa pemerintahan daerah berjalan dengan baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Lihadnyana, menyampaikan pesan dari Tito Karnavian.